Minggu, 06 Januari 2013

HAK KONSUMEN TERABAIKAN, HARPINDO PATI DAN ADIRA JUAL KENDARAAN DENGAN FAKTUR FOTOCOPY


Faktur atau bukti pembelian motor biasanya diberikan pada saat seseorang membeli motor baru dari perusahaan penjual motor. Pada umumnya memang faktur ini dilekatkan pada BPKB.Tapi tidak untuk yang satu ini, pasalnya setelah pembelian kendaraan lunas tanggal 28 November 2012 yang lalu , ternyata  setelah diteliti BPKB nya tidak terselip atau disertai faktur kendaraan yang asli. Ketika ditanyakan kepada Lasno selaku petugas dari Adira cabang Pati  bilang faktur tidak ada dan hanya cukup memberi fotocopy faktur , dan  meminta waktu satu bulan untuk mencari dan mengecek kepada dealer yang menjual kendaraan tersebut yaitu Harpindo Jaya Pati.
 Akan tetapi setelah satu bulan berjalan  tidak ada konfirmasi dari saudara Lasno selaku penanggung jawab  malah handphone yang bersangkutan dimatikan dan terkesan menghindar. Karena ditunggu tidak ada konfirmasi maka pihak pembeli  mas Aris mendatangi costomers service Adira dan bilang  bahwa semua permasalahan mengenai faktur fotocopy  tersebut telah dianggap selesai, padahal dari pihak pembeli belum merasa ada penyelesaian terkait  faktur tersebut baik dari Adira pati maupun Harpindo.   

MAS ARIS KONSUMEN YANG DIRUGIKAN



                                                         MAS ARIS KONSUMEN YANG DIRUGIKAN
                                                                        

Setelah ada desakan dari konsumen maka pihak Adira dan Harpindo sepakat untuk menyesaikan persoalan tersebut dikantor harpindo. Dan pihak harpindo yang diwakili Didit selaku manajer penjualan mengatakan siap membantu apabila ada ganti rugi  yang timbul apabila nanti dicapai solusi bersama.  Bagaimana mungkin sekelas harpindo dan adira bisa ceroboh mengenai bukti dokumen barang yang sah bisa hilang dan sengaja difotocopy, ini menandakan tidak tanggung jawabnya mereka dan menyepelekan hak-hak konsumen tandas aris..  lebih lanjut  pak Aris mengatakan tetap minta haknya  karena semua kewajiban saya sudah laksanakan sampai lunas dan tanpa ada tunggakan,  itu hak saya tegasnya,, sampai berita ini diturunkan belum ada penyelesaian dari Adira maupun Harpindo Pati.